Mas Prayudi, nama saya Adrian. Saya sedang kuliah di Monash Melbourne, dan saya sedang mengerjakan tugas mengenai Intellectual Property.
Saya mencoba untuk membahas mengenai kasus Sony Corp. v Sony AK, saya boleh minta pendapat mas mengenai kasus tersebut tidak? kalo menurut hukum internasional maupun hukum di Indonesia, apakah Sony Corp. punya hak untuk menuntut Sony AK? bukankah Sony AK membuat nama blog atas namanya sendiri? dan isi dari blog tersebut tidaklah berhubungan dengan Sony Corp.?
Mas Prayudi, nama saya Adrian. Saya sedang kuliah di Monash Melbourne, dan saya sedang mengerjakan tugas mengenai Intellectual Property.
Saya mencoba untuk membahas mengenai kasus Sony Corp. v Sony AK, saya boleh minta pendapat mas mengenai kasus tersebut tidak? kalo menurut hukum internasional maupun hukum di Indonesia, apakah Sony Corp. punya hak untuk menuntut Sony AK? bukankah Sony AK membuat nama blog atas namanya sendiri? dan isi dari blog tersebut tidaklah berhubungan dengan Sony Corp.?
terima kasih atas perhatiannya.
Regards,
Adrian